Pemberian pin tersebut untuk hasil audit investigatif perpanjangan Koja, Kalibaru dan global bond Pelindo II.
Sekretaris Jenderal SP JICT (kiri) memberikan pin selamatkan aset bangsa kepada Kabiro Humas BPK Yudi Ramdan dalam melakukan aksi dukungan kepada BPK, Jakarta, Kamis (27/7).
BPK akan bekerja secara profesional dan sesuai Undang-Undang dalam menyelesaikan audit investigatif Pelindo II dan akan diselesaikan dalam rentang waktu 60-100 hari.