Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Mendag Muhammad Lutfi memberikan keterangan pers mengenai minyak goreng.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman
Mendag Muhammad Lutfi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Mendag Muhammad Lutfi dan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman memberikan keterangan pers mengenai minyak goreng, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/1). Pemerintah menyediakan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia selama enam bulan.