Hari ini, (27/5) usulan hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dibacakan dalam sidang paripurna DPR. Pasalnya, surat terkait hak angket tersebut sudah diterima pimpinan dan dibahas dalam rapat Badan Musyarawah (Bamus), Rabu (26/7).