Mempekerjakan anak di bawah umur, memang tidak diperbolehkan. Karena hal itu melanggar hukum. Namun, Sephia (37) seolah tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia justru mempekerjakan anak yang ada dalam asuhannya, untuk membantu bisnisnya di pasar. Foto: Fatimatuz/Radar Surabaya/JPNN.com