Muhari, seorang pegawai negeri sipil (PNS) saat diamankan oleh Polsek Jambi Timur, Rabu (25/5). Tersangka diamankan karena telah melakukan tindak penipuan senilai Rp. 200 juta. Foto: Rendi/Jambi Independent/JPNN.com
Muhari, seorang pegawai negeri sipil (PNS) saat diamankan oleh Polsek Jambi Timur, Rabu (25/5). Tersangka diamankan karena telah melakukan tindak penipuan senilai Rp. 200 juta. Foto: Rendi/Jambi Independent/JPNN.com