Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat digelandang Unit Jatanras Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan santrinya di Mapolda Jatim, Rabu (28/9). Foto: Dite S/Jawa Pos
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat digelandang Unit Jatanras Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan santrinya di Mapolda Jatim, Rabu (28/9). Foto: Dite S/Jawa Pos