Kadis Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto usai mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Senin (3/10). Suprapto diduga melakukan suap terhadap mantan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana dan hakim menolak eksepsi terdakwa. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kadis Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto usai mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Senin (3/10). Suprapto diduga melakukan suap terhadap mantan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana dan hakim menolak eksepsi terdakwa. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kadis Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto usai mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Senin (3/10). Suprapto diduga melakukan suap terhadap mantan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana dan hakim menolak eksepsi terdakwa. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kadis Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto usai mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Senin (3/10). Suprapto diduga melakukan suap terhadap mantan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana dan hakim menolak eksepsi terdakwa. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kadis Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto usai mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Senin (3/10). Suprapto diduga melakukan suap terhadap mantan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana dan hakim menolak eksepsi terdakwa. Foto: Ricardo/JPNN.com