Restu Sinaga saat menjalani Sidang Kasus Narkoba dengan agenda dakwaan di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/10). Restu ditangkap dengan barang bukti ganja 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid 7,47 gram, 26 butir psikotropika dan happy five 7,21 gram. Foto: Fedrik/Jawa Pos
Restu Sinaga saat menjalani Sidang Kasus Narkoba dengan agenda dakwaan di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/10). Restu ditangkap dengan barang bukti ganja 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid 7,47 gram, 26 butir psikotropika dan happy five 7,21 gram. Foto: Fedrik/Jawa Pos