ASUSILA: Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengintrogasi tersangka Andri Sepetiawan dan Lucky di Mapoalrestabes Surabaya, Senin (24/10). AS dan L ditangkap lantaran kabur usai menghamili seorang wanita yang merupakan kekasihnya. Foto: Yuan/Radar Surabaya