Lagi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya menggerebek dua panti pijat plus-plus di dua lokasi berbeda. Dari penggerebakan itu, polisi mengamankan dua pengelola pijat plus-plus, salah satunya Samsul (55). Foto; Yuan/Radar Surabaya