Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang membawa uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total Rp 40 Milyar, Selasa (5/3). Uang tersebut disita karena pemilik rekening tidak bisa menerangkan asal usul dan peruntukkannya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Azhari memperlihatkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 senilai Rp 40 Milyar, Selasa (5/3). Pemilik rekening tidak bisa menerangkan asal usul dan peruntukannya.