Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). Nurdin terjaring OTT oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). Nurdin terjaring OTT oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). Nurdin terjaring OTT oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). Nurdin terjaring OTT oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.