Dirut PT. Garuda Indonesia (2005 - 2014) Emirsyah Satar, digiring ke mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (7/8). Emirsyah Satar diduga menerima suap sebesar 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau setara Rp 20 Milyar.
Dirut PT. Garuda Indonesia (2005 - 2014) Emirsyah Satar, digiring ke mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (7/8). Emirsyah Satar diduga menerima suap sebesar 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau setara Rp 20 Milyar.