Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE), M Indung Andriadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/8). Indung didakwa menjadi perantara Bowo menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE), M Indung Andriadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/8). Indung didakwa menjadi perantara Bowo menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE), M Indung Andriadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/8). Indung didakwa menjadi perantara Bowo menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE), M Indung Andriadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/8). Indung didakwa menjadi perantara Bowo menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE), M Indung Andriadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/8). Indung didakwa menjadi perantara Bowo menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE), M Indung Andriadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/8). Indung didakwa menjadi perantara Bowo menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).