Terdakwa Aulia Kesuma dan Geovanni Kalvin memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (24/2). Sidang kasus pembunuhan suami dan anak tiri ini beragendakan pemeriksaan saksi.
Petugas melepaskan borgol dari tangan terdakwa Aulia Kesuma dan Geovanni Kalvin saat akan memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (24/2). Sidang kasus pembunuhan suami dan anak tiri ini beragendakan pemeriksaan saksi.
Terdakwa Aulia Kesuma dan Geovanni Kalvin menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi.
Terdakwa Aulia Kesuma dan Geovanni Kalvin memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (24/2). Sidang kasus pembunuhan suami dan anak tiri ini beragendakan pemeriksaan saksi.
Terdakwa Aulia Kesuma dan Geovanni Kalvin menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi.