Para tersangka dihadirkan saat acara pemusnahan Barang Bukti Narkotika ke-4 tahun 2020, Cawang, Jakarta, Jumat (3/7). BNN memusnahkan sabu seberat 86.623 gram, ekstasi 80.430 gram, tembakau gorila 211 gram, dan dimetiltriptamina 1.538 gram yang merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus berbeda.
Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika ke-4 tahun 2020, Cawang, Jakarta, Jumat (3/7). BNN memusnahkan sabu seberat 86.623 gram, ekstasi 80.430 gram, tembakau gorila 211 gram, dan dimetiltriptamina 1.538 gram yang merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus berbeda.
Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika ke-4 tahun 2020, Cawang, Jakarta, Jumat (3/7). BNN memusnahkan sabu seberat 86.623 gram, ekstasi 80.430 gram, tembakau gorila 211 gram, dan dimetiltriptamina 1.538 gram yang merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus berbeda.
Barang bukti Narkotika diperlihatkan saat akan dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ke-4 tahun 2020, Cawang, Jakarta, Jumat (3/7). BNN memusnahkan sabu seberat 86.623 gram, ekstasi 80.430 gram, tembakau gorila 211 gram, dan dimetiltriptamina 1.538 gram yang merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus berbeda.
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kanan) dan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) memasukan narkotika jenis sabu ke dalam tungku pembakaran saat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ke-4 tahun 2020 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (3/7). BNN memusnahkan sabu seberat 86.623 gram, ekstasi 80.430 gram, tembakau gorila 211 gram, dan dimetiltriptamina 1.538 gram yang merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus berbeda.