Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (11/8). KPK memeriksa Hong Arta terkait kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.
Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (11/8). KPK memeriksa Hong Arta terkait kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.
Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (11/8). KPK memeriksa Hong Arta terkait kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.
Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (11/8). KPK memeriksa Hong Arta terkait kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.
Tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (11/8). KPK memeriksa Hong Arta terkait kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.