Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri) bersama Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho saat merilis kasus uang palsu dalam bentuk dolar AS (US) di Taman Integritas Polresta bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/1). Dalam penyidikan kasus itu, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menyita 1.000 lembar USD palsu senilai Rp1,4 miliar.
Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri) bersama Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho saat merilis kasus uang palsu dalam bentuk dolar AS (US) di Taman Integritas Polresta bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/1). Dalam penyidikan kasus itu, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menyita 1.000 lembar USD palsu senilai Rp1,4 miliar.
Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri) bersama Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho saat merilis kasus uang palsu dalam bentuk dolar AS (US) di Taman Integritas Polresta bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/1). Dalam penyidikan kasus itu, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menyita 1.000 lembar USD palsu senilai Rp1,4 miliar.
Barang bukti uang dolar palsu beserta alat komunikasi diperlihatkan petugas Polresta Bandara Soetta, Tangerang (28/1) saat rilis bersama tiga orang tersangka. Total sebanyak 1.000 lembar uang palsu senilai Rp 1,4 miliar yang berhasil disita.