Empat tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, Ainul Faqih (paling kiri), Safri (nomor 2 dari kiri), Siswadi Pranoto Loe (nomor 2 dari kanan), dan Amiril Mukminin (paling kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2) guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Amiril Mukminin yang menjadi tersangka kasus suap izin benih lobster saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2) untuk menjalani pemeriksaan.
Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Safri (kanan), Siswadi Pranoto Loe (kedua kanan), Ainul Faqih (kedua kiri) dan Amiril Mukminin (kedua kanan) menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap keempat tersangka tersebut.