Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3).
Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra menjalani sidang beragendakan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Napoleon yang dinyatakan terbukti bersalah menerima suap.
Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra menjalani sidang beragendakan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Napoleon yang dinyatakan terbukti bersalah menerima suap.