Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra menjalani sidang beragendakan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Napoleon yang dinyatakan terbukti bersalah menerima suap. Foto: Ricardo
Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra menjalani sidang beragendakan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Napoleon yang dinyatakan terbukti bersalah menerima suap. Foto: Ricardo
Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3). Foto: Ricardo