Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan pers terkait penahanan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6). KPK menahan Anja Runtuwene terkait kasus dugaan TPK pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penahanan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6). KPK menahan Anja Runtuwene terkait kasus dugaan TPK pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Kiri: Direktur Penyidikan KPK Brigen Pol Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penahanan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6), atas kasus dugaan TPK pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6), usai pengumuman status penahanan dirinya oleh KPK. Anja Runtuwene resmi ditahan terkait kasus dugaan TPK pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.