Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menghadirkan para tersangka penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/6). Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menyita sabu-sabu seberat 45 kilogram dari jaringan Malaysia-Indonesia dan mengamankan 13.865 butir ekstasi dari jaringan Jerman-Belgia-Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Siregar (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/6). Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menyita sabu-sabu seberat 45 kilogram dari jaringan Malaysia-Indonesia dan mengamankan 13.865 butir ekstasi dari jaringan Jerman-Belgia-Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Siregar (tengah) dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/6). Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menyita sabu-sabu seberat 45 kilogram dari jaringan Malaysia-Indonesia dan mengamankan 13.865 butir ekstasi dari jaringan Jerman-Belgia-Indonesia.