Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yang didakwa menerima suap ekspor benur keluar dari Gedung KPK usai menjalani sidang virtual PN Tipikor Jakarta yang beragendakan pembacaan vonis, Kamis (15/7). Eddy dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider kurungan selama enam bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 9,68 miliar dan USD 77.000.
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo (berbatik) yang didakwa menerima suap ekspor benur menjalani sidang virtual PN Tipikor Jakarta yang beragendakan pembacaan vonis, Kamis (15/7). Eddy dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider kurungan selama enam bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 9,68 miliar dan USD 77.000.
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yang didakwa menerima suap ekspor benur keluar dari Gedung KPK usai menjalani sidang virtual PN Tipikor Jakarta yang beragendakan pembacaan vonis, Kamis (15/7). Eddy dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider kurungan selama enam bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 9,68 miliar dan USD 77.000.