Barang bukti dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea Cukai dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea Cukai dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12).
Petugas menunjukkan barang bukti dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional dari China, Kongo, Afrika, Uganda, dan Kanada dari 34 tersangka dengan barang bukti 16,88 kg sabu-sabu dan 800 lembar lysergic acid diethylamide (LSD).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea Cukai dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12). Kerja sama kedua pihak berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional dari China, Kongo, Afrika, Uganda, dan Kanada dari 34 tersangka dengan barang bukti 16,88 kg sabu-sabu dan 800 lembar lysergic acid diethylamide (LSD).