Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (16/12).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono didampingi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno saat konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (16/12). Dari hasil pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti uang tunai beserta aset rumah dan mobil sebesar Rp 338,9 miliar dari tiga kasus yang berbeda.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono didampingi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno menunjukkan barang bukti seusai memberikan konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (16/12).
Sejumlah petugas merapikan barang bukti berupa uang seusai memberikan konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (16/12).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar