Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1).
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Gedung KPK. Rahmat ditangkap KPK pada Rabu (5/1) siang.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Gedung KPK. Rahmat terjaring OTT KPK pada Rabu (5/1) siang. KPK juga menyita uang Rp 3 miliar tunai dan Rp 2 miliar dalam rekening buku tabungan, yang diduga sebagai suap terkait jabatan dan pembebasan lahan dan proyek pembangunan gedung di Kota Bekasi.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers penahanan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1).