Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/1).
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/1). Angin dituntut 9 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar.
Mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/1). Dadan dituntut 6 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 350 juta subsider 5 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar.
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (kanan) dan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/1).