Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/1). Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2,3 miliar.
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan Maskur Husain menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/1).
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/1). Stepanus Robin Pattuju divonis sebelas tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 2,3 miliar.
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan Maskur Husain menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/1).