Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (kiri) dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kanan) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2). KPK menahan mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP.
Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2). KPK menahan Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP Tahun Anggaran 2011-2013 yang sebelumnya telah menjerat mantan anggota DPR Miryam S. Haryani sebagai terpidana.
Mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2).