Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2). KPK menahan Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas (kanan) selaku Konsultan Pajak PT. Gunung Madu Plantation (GMP) pada 2017 terkait kasus pemeriksaan pajak pengembangan kasus yang melibatkan terdakwa Angin Prayitno dan Dadan Ramdani yang telah divonis bersalah sebelumnya.
Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji Ryan Ahmad Ronas mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2). KPK menahan Ryan selaku Konsultan Pajak PT. Gunung Madu Plantation (GMP) pada 2017 terkait kasus pemeriksaan pajak pengembangan kasus yang melibatkan terdakwa Angin Prayitno dan Dadan Ramdani yang telah divonis bersalah sebelumnya.
Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji Aulia Imran Maghribi mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2). KPK menahan Aulia selaku Konsultan Pajak PT. Gunung Madu Plantation (GMP) pada 2017 terkait kasus pemeriksaan pajak pengembangan kasus yang melibatkan terdakwa Angin Prayitno dan Dadan Ramdani yang telah divonis bersalah sebelumnya.