Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/3), untuk menjelaskan kasus penipuan berkedok investasi trading online yang menjerat influencer medsos Doni Salmanan.
Barang bukti berupa mobil bermerek honda yang disita dari Doni Salmanan diparkir di depan Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3). Doni merupakan tersangka penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex.
Supercar dan motor sport yang disita dari influencer medsos Doni Salmanan dipajang di depan Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3). Doni merupakan tersangka penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex.
Penyidik Bareskrim Polri memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa topi, sepatu, dan kaus yang disita dari Doni Salmanan, Selasa (15/3). Influencer medsos itu merupakan tersangka kasus penipuan berkedok investasi trading binary option aplikasi Quotex.
Polisi menggiring influencer Doni Salmanan yang menjadi tersangka penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex menuju ruang jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3).
Sejumlah motor sport yang disita dari influencer medsos Doni Salmanan dipajang di depan Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3). Doni merupakan tersangka penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suher (tengah) menggelar jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/3), untuk menjelaskan kasus penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Penyidik Bareskrim Polri memperlihatkan uang yang menjadi barang bukti kasus Doni Salmanan, Selasa (15/3). Influencer medsos itu merupakan tersangka kasus penipuan berkedok investasi trading binary option aplikasi Quotex.