Mantan staf khusus bupati Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan pers penahanan tersangka mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan stafnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3).
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (kiri) dan staf khusus mantan Bupati Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3).
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3).