Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). KPK menahan Haryadi yang terjaring OTT dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar 27.258 ribu dolar AS yang dikemas dalam goodie bag.
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). KPK menahan Haryadi yang terjaring OTT dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar 27.258 ribu dolar AS yang dikemas dalam goodie bag.
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). KPK menahan Haryadi yang terjaring OTT dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar 27.258 ribu dolar AS yang di kemas dalam tas goodiebag.
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).