Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7). Maming menyerahkan diri setelah masuk DPO KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP), saat Maming menjabat sebagi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2010-2018.
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7). Maming menyerahkan diri setelah masuk DPO KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP), saat Maming menjabat sebagi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2010-2018.
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7). Maming menyerahkan diri setelah masuk DPO KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP), saat Maming menjabat sebagi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2010-2018.
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7). Maming menyerahkan diri setelah masuk DPO KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP), saat Maming menjabat sebagi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2010-2018.