Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mencium tangan suaminya Ferdy Sambo sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut.
Saksi ahli forensik dari Polri, Heri Priyanto saat ditampilkan oleh hakim pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakw Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mencium kepala istrinya Putri Candrawathi sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut.
Sejumlah saksi saat mengikuti sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kiri) dan Ferdy Sambo saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi pada sidang tersebut.