Mantan Kaden A Biro paminal Agus Nur Patria bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) menjadi saksi pada sidang tersebut.
Mantan Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) menjadi saksi pada sidang tersebut.
Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) menjadi saksi pada sidang tersebut.
Mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo (kiri) dan Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) menjadi saksi pada sidang tersebut.