Pendukung terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer, meluapkan kegembiraan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2), seusai hakim memvonis Richard Eliezer satu tahun dan enam bulan penjara.
Pendukung Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2).
Pendukung terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer, meluapkan kegembiraan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2), seusai hakim memvonis Richard Eliezer satu tahun dan enam bulan penjara.
Pendukung Richard Eliezer mengelus fiber penghalang meja majelis hakim, sebagai ucapan terima kasih seusai hakim memvonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer satu tahun dan enam bulan penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2).
Pendukung Richard Eliezer mengelus fiber penghalang meja majelis hakim, sebagai ucapan terima kasih seusai hakim memvonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer satu tahun dan enam bulan penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2).
Pendukung Richard Eliezer meluapkan kegembiraan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2).
Pendukung Richard Eliezer mengelus fiber penghalang meja majelis hakim, sebagai ucapan terima kasih seusai hakim memvonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer satu tahun dan enam bulan penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2).
Pendukung Richard Eliezer seusai menghadiri sidang putusan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2).
Petugas mempersilakan pendukung Richard Eliezer keluar, seusai sidang putusan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2). Richard Eliezer divonis satu tahun dan enam bulan penjara.