kiri: Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar dan Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Jakarta, Rabu (22/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Jakarta, Rabu (22/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Jakarta, Rabu (22/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Jakarta, Rabu (22/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Jakarta, Rabu (22/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Jakarta, Rabu (22/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Jakarta, Rabu (22/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Jakarta, Rabu (22/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Jakarta, Rabu (22/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.