Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2). Jaksa mendakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 44,5 miliar yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2). Jaksa mendakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 44,5 miliar yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2). Jaksa mendakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 44,5 miliar yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2). Jaksa mendakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 44,5 miliar yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2). Jaksa mendakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 44,5 miliar yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2). Jaksa mendakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 44,5 miliar yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2). Jaksa mendakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 44,5 miliar yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2). Jaksa mendakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 44,5 miliar yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo.