Sejumlah barang bukti saat ditampilkan pada rilis kasus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta (7/5). Bareskrim menangkap lima tersangka dengan dua tersangka warga negara Nigeria dengan modus memalsukan alamat email perusahaan untuk mendapatkan transferan dana.
Kiri: Kabagpenum Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Karo Pemnas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji saat merilis kasus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta (7/5). Bareskrim menangkap lima tersangka dengan dua tersangka warga negara Nigeria dengan modus memalsukan alamat email perusahaan untuk mendapatkan transferan dana.
Kiri: Kabagpenum Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Karo Pemnas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji saat merilis kasus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta (7/5). Bareskrim menangkap lima tersangka dengan dua tersangka warga negara Nigeria dengan modus memalsukan alamat email perusahaan untuk mendapatkan transferan dana.
Karo Pemnas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sejumlah barang bukti saat ditampilkan pada rilis kasus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta (7/5). Bareskrim menangkap lima tersangka dengan dua tersangka warga negara Nigeria dengan modus memalsukan alamat email perusahaan untuk mendapatkan transferan dana.
Kiri: Kabagpenum Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Karo Pemnas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji saat merilis kasus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta (7/5). Bareskrim menangkap lima tersangka dengan dua tersangka warga negara Nigeria dengan modus memalsukan alamat email perusahaan untuk mendapatkan transferan dana.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji