Kasat reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino menujukan barang bukti pelaku penipuan, Kamis (17/12). Pelaku menipu dengan modus dapat memberi dukungan partai pada seorang calon Bupati Kabupaten Serang pada Pilkada Serentak lalu. Foto: Edo/Banten Pos/JPNN.com