Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti saat menunggu sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). Gatot dan istrinya diduga menyuap hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto Putro USD 15.000, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi USD 5.000. Foto: Ricardo/JPNN.com
Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti saat menunggu sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). Gatot dan istrinya diduga menyuap hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto Putro USD 15.000, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi USD 5.000. Foto: Ricardo/JPNN.com
Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti saat menunggu sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). Gatot dan istrinya diduga menyuap hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto Putro USD 15.000, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi USD 5.000. Foto: Ricardo/JPNN.com
Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti saat menunggu sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). Gatot dan istrinya diduga menyuap hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto Putro USD 15.000, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi USD 5.000. Foto: Ricardo/JPNN.com
Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti saat menunggu sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). Gatot dan istrinya diduga menyuap hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto Putro USD 15.000, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi USD 5.000. Foto: Ricardo/JPNN.com