BNN mengekspose para tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti, Jakarta, Kamis (7/1). BNN menyita narkotika jenis sabu seberat 17.445 gram dan ganja seberat 800 kg asal Aceh serta para tersangka dengan ancaman hukuman mati. Foto: Pohan/Indopos/JPNN.com