Mantan Menag Suryadharma Ali, menunjukkan buku pembelaan sebelum sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1). Mantan Menteri Agama tersebut merasa tidak bersalah dan meminta majelis hakim memberikan vonis bebas. Foto: Ukon/Indopos/JPNN.com