Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 dengan menggunakan e-Filling di Jakarta, Rabu (2/3). Dia mengatakan, laporan ini sebagai bukti bahwa sebagai pejabat negara dirinya tetap taat melaporkan pajak.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 dengan menggunakan e-Filling di Jakarta, Rabu (2/3). Dia mengatakan, laporan ini sebagai bukti bahwa sebagai pejabat negara dirinya tetap taat melaporkan pajak.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 dengan menggunakan e-Filling di Jakarta, Rabu (2/3). Dia mengatakan, laporan ini sebagai bukti bahwa sebagai pejabat negara dirinya tetap taat melaporkan pajak.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 dengan menggunakan e-Filling di Jakarta, Rabu (2/3). Dia mengatakan, laporan ini sebagai bukti bahwa sebagai pejabat negara dirinya tetap taat melaporkan pajak.