Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Selain mendengarkan keterangan saksi pegawai Kafe Olivier, sidang juga menggelar rekonstruksi di dalam persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Selain mendengarkan keterangan saksi pegawai Kafe Olivier, sidang juga menggelar rekonstruksi di dalam persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Selain mendengarkan keterangan saksi pegawai Kafe Olivier, sidang juga menggelar rekonstruksi di dalam persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Selain mendengarkan keterangan saksi pegawai Kafe Olivier, sidang juga menggelar rekonstruksi di dalam persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Selain mendengarkan keterangan saksi pegawai Kafe Olivier, sidang juga menggelar rekonstruksi di dalam persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Selain mendengarkan keterangan saksi pegawai Kafe Olivier, sidang juga menggelar rekonstruksi di dalam persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Selain mendengarkan keterangan saksi pegawai Kafe Olivier, sidang juga menggelar rekonstruksi di dalam persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Selain mendengarkan keterangan saksi pegawai Kafe Olivier, sidang juga menggelar rekonstruksi di dalam persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Selain mendengarkan keterangan saksi pegawai Kafe Olivier, sidang juga menggelar rekonstruksi di dalam persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Selain mendengarkan keterangan saksi pegawai Kafe Olivier, sidang juga menggelar rekonstruksi di dalam persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com