Sejumlah warga digelandang usai dilakukan razia yustisi dan tiba di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Kamis (28/7). Warga yang dibawa lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: Doni/Banten Raya
Sejumlah warga digelandang usai dilakukan razia yustisi dan tiba di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Kamis (28/7). Warga yang dibawa lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: Doni/Banten Raya