Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Wilayah II Surabaya mengamankan dua ekor Lutung dan empat ekor Kukang Jawa dari kerjasama Ditjen Penegakan Hukum LH, Polsek Wiyung dan Organisasi Pecinta Satwa dari tersangka RAG. Foto: Dite/Jawa Pos
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Wilayah II Surabaya mengamankan dua ekor Lutung dan empat ekor Kukang Jawa dari kerjasama Ditjen Penegakan Hukum LH, Polsek Wiyung dan Organisasi Pecinta Satwa dari tersangka RAG. Foto: Dite/Jawa Pos