Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat mengikuti jalannya sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan sejumlah tuntutan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.com