Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Senin (24/10). Nur Alam diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) Provinsi Sulawesi Tenggara 2008-2014. Foto: Imam/Jawa Pos
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Senin (24/10). Nur Alam diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) Provinsi Sulawesi Tenggara 2008-2014. Foto: Imam/Jawa Pos